Kapolri Akan Sikat Pelaku Repacking Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya aksi repacking minyak curah menjadi minyak goreng kemasan mendapat perhatian serius Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan, melakukan pemantauan khusus dan akan melakukan tindakan tegas terkait modus repacking minyak goreng ini.

“Modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Sigit juga berjanji menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Sigit ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, Sigit membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.