Kapolri Akan Sikat Pelaku Repacking Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Maraknya aksi repacking minyak curah menjadi minyak goreng kemasan mendapat perhatian serius Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menegaskan, melakukan pemantauan khusus dan akan melakukan tindakan tegas terkait modus repacking minyak goreng ini.

“Modus-modus repacking mengemas ulang saat ini banyak muncul jenis-jenis merk baru, yang selama ini tidak ada di pasar, ini akan kami pantau, menggeser dari kebutuhan curah ke industri, kita akan tindak tegas,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Selain itu, Sigit juga berjanji menindak pelaku-pelaku yang memalsukan dokumen. Sigit ingin memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

“Memalsukan dokumen, sehingga kemudian mendapatkan pembayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, ini akan kita tindak tegas,” jelasnya.

Sebelumnya, Sigit membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait minyak goreng. Tujuannya memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat,” kata Sigit.

Dia mengatakan, personel satgas gabungan itu alan ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng.

Personel dari Polri dan Kemenperin berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.