Kapolri Akan Sikat Pelaku Repacking Minyak Goreng Curah Menjadi Kemasan

“Untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama Pak Menperin membentuk satgas gabungan, di mana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat, para produsen, dan di kantor pusat,” kata Sigit.

Dia mengatakan, personel satgas gabungan itu alan ditempatkan di beberapa produsen besar minyak goreng.

Personel dari Polri dan Kemenperin berjaga selama 24 jam mengawasi proses produksi minyak goreng.

“Kita tempatkan personel dari polisi dan dari Kementerian Perindustrian khususnya di beberapa produsen besar melekat 24 jam ntuk mengawasi proses produksinya,” ujar Kapolri. (edj)

Editor: Erna Djedi