Pria Soetoyo S Gang 20 Ditangkap di Kompleks DPR Belitung Selatan Jual Togel ke Warga

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil meringkus seorang pria warga Jalan Soetoyo S Gang 20, Purwabakti No 44 RT 016, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Pria yang diketahui bernama Alexsander WT (49) atau biasa dipanggil Pak RT ini, ditangkap di kawasan Kompleks DPR, tepatnya depan Gang 4, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Alexsander ditangkap tim gabungan berjuluk ‘ Macan Kalsel’ itu saat hendak menjual togel kepada masyarakat sekitar, Kamis (31/3/2022), sekitar pukul 17.30 Wita.

    Alexsander sendiri ternyata bukanlah pemain baru dalam urusan judi toto gelap (togel) ini.

    Sebelumnya, pria bertubuh gempal ini juga pernah merasakan dinginnya penjara atas kasus yang sama.

    Alexsander diketahui belum lah lama menghirup udara bebas.

    Saat penangkapan Kamis lalu, turut diamankan dari tangan Pelaku antara lain Uang tunai sebesar Rp. 947.000,- (sembilan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) unit Handphone merk Samsung, 1 (satu) buah ATM Bank BRI, 2 (dua) lembar kertas bukti pemasangan angka togel serta 1 (satu) buah bolpoin.

    Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kalsel guna proses hukum lebih lanjut. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Bedakan Pink Indrasari Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI