Kapal Membawa 5,5 Ton BBM Ilegal Diamankan Patroli TNI AL


    WARTABANJAR.COM, KUPANG – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil mengamankan kapal pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM) tanpa dokumen resmi (ilegal) jenis Minyak Tanah seberat 5,5 ton, di perairan Gua Rangko, Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tegngara Timur, Kamis (31/3/2022) pagi.

    Kapal kayu tersebut membawa BBM Ilegal dalam jerigen kapasitas 20 liter sebanyak 275 buah yang rencananya akan diselundupkan ke Sape, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Penangkapan ini berawal dari data intelijen di lapangan terkait adanya indikasi giat penyelundupan di pelabuhan-pelabuhan tidak resmi di wilayah Manggarai Barat.

    Oleh karena itu, patroli rutin yang dilaksanakan Patkamla Lanal Labuan Bajo menititik beratkan pada pengawasan pada pelabuhan-pelabuhan tidak resmi.

    Alhasil pada saat Patkamla melaksanakan patroli di sisi utara Labuan Bajo tepatnya di daerah Tanjung Boleng Desa Rangko, dari hasil patroli tersebut diketahui terdapat kegiatan yang mencurigakan yakni adanya aktivitas bongkar muat jerigen oleh kapal kayu di Dermaga Jeti.

    Setelah menerima laporan Tim Patroli, Komandan Lanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Roni memerintahkan untuk melaksanakan operasi penangkapan dan pemeriksaan pada saat kapal tersebut sudah bergerak.

    Pada saat kapal sudah mulai bergerak dan Tim mulai mendekati sasaran dari arah haluan tiba-tiba kapal bermanuver kearah tepi pantai, para tersangka kabur dan berlari ke hutan. Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, Tim membawa barang bukti kapal dan minyak tanah ke pihak Kepolisian Manggarai Barat.

    Baca Juga :   KPU Nyatakan Proses Pilgub Bengkulu Jalan Terus

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI