8 Panduan Salat Tarawih Ramadan 1443 H Dirilis Muhammadiyah

    WARTABANJAR.COM – Ormas Islam Muhammadiyah memberikan panduan mengadakan salat tarawih di masjid/musala di masa Pandemi Covid-19, Jumat, 1 April 2022.

    Panduan tertera di Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 01/Edr/L.0/E/2022, Tentang Panduan Penerapan Protokol Kesehatan Kegiatan Ibadah Pada Bulan Ramadan Dan Idulfitri 1443H.

    Ada 8 poin panduan salat tarawih yang dirilis Muhammadiyah berikut ini:

    1. Pelaksanaan ibadah dalam pembinaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah setempat dengan memperhatikan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah.
    2. Pengurus masjid/musala rutin membersihkan masjid setelah salat berjemaah dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
    3. Menyediakan sanitasi air yang baik, menyediakan sabun atau hand sanítizer, dan menjaga sirkulasi udara ruang masjid/musala.
    4. Memasang petunjuk protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, tidak memasang karpet dan tidak menyediakan sarung dan mukena, serta tidak menggunakan pendingin ruangan (AC).
    5. Pengurus masjid/musala memastikan tidak ada yang terkonfimasi positif Covid-19 atau kontak erat dengan orang yang terkonfirmasi.
    6. Memastikan Jemaah yang hadir adalah Jemaah yang sehat. Bagi Jemaah yang memiliki penyakit penyerta disarankan tetap
      melaksanakan salat di rumah.
    7. Pengurus mengatur jarak waktu azan dan ikamah dan menghindari kegiatan berkumpul di masjid terlalu lama sehingga pengurus menggunakan waktu yang efisien dan
      tetap menjaga kekhusyukan serta ketertiban
      beribadah.
    8. Pelaksanaan ibadah warga Muhammadiyah mengacu pada tuntunan Majelis
      Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

    Editor Restu

    Baca Juga :   Remaja Tewas Jatuh ke Selokan Setelah Konsumsi Kecubung Dicampur Mi Instan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI