WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Menjelang Ramadan jajaran Kepolisian Resor Banjarbaru semakin menggencarkan giat pencegahan penyakit masyarakat (Pekat).
Salah satu yang menjadi sasaran adalah peredaran minuman beralkoh0l alias minuman keras.
Sebagaimana diketahui, miras sering menjadi pemicu kerawanan di masyarakat seperti perkelahian.
Personel gabungan dari Polsek Liang Anggang, Satbromob Polda Kalsel, yang dipimpin Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Pardede, Selasa (29/3/2022) malam, berhasil menggerebek peredaran miras.
“Kegiata rutin yang ditingkatkan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Liang Anggang,” ujar Kapolsek.
Dalam operasi ini, tim gabungan berhasil menyita ratusan botol minuman keras di Kios Pondok John sekitar pukul 21.00 Wita di Jl Karang Rejo, Guntung Payung, Kota Banjarbaru.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seseorang berinisial FL (42).
Ketika dilakukan penggeledahan di kios tersebut, petugas mendapati minuman keras berbagai merk sebanyak 238 botol/kaleng dan selanjut diamankan ke Mapolsek Liang Anggang guna proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi