WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dikabarkan naik pada 1 April 2022.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan harga bahan bakar Pertamax bakal naik.
Erick Thohir mengungkapkan Pertamax tak mendapatkan subsidi dari pemerintah. Jenis Pertalite yang mendapatkan subsidi tersebut.
“Pemerintah sudah putuskan, Pertalite jadi subsidi, Pertamax tidak. Jadi kalau Pertamax naik mohon maaf. Pertalite subsidi,” ungkap Erick dalam Kuliah Umum dilansir kanal YouTube Universitas Hasanuddin, Kamis, 31 Maret 2022.
Sebelumnya Komisi VI DPR RI menyetujui pengajuan PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.
Keputusan ini, disampaikan melalui kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direksi Pertamina pada Senin (28/3/2022).
Kementerian ESDM menyebutkan harusnya harga Pertamax dibandrol Rp 16.000 per liter atau ada kenaikan sekitar Rp 7.000 dari harga saat ini.
Komisi VI DPR RI menyetujui PT Pertamina (Persero) untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 atau Pertamax.
Kabar kenaikan akan diberlakukan pada April nanti dengan alasan harga jual bensin Pertamax yang sudah jauh dari nilai keekonomian.
“Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan diperlukan,” kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dalam RDP dengan Dirut Pertamina yang disiarkan secara daring pada Senin (28/3/2022).