Kronologi Pembunuhan Sadis di Depan Sebuah Kafe di Trikora Banjarbaru, Pelaku Tak Terima Dipukul dan Diajak Duel
Ukuran Huruf:
Tim gabungan pun berkoordinasi dengan Jatanras Res Tala & Buser Banjarmasin Selatan untuk meringkus pelaku di sebuah rumah bedakan.
Mengutip Instagram Macan Kalsel, Rabu (30/3/2022), saat hendak diamankan petugas, Misar melawan dan mengeluarkan sebilah senjata tajam.
Petugas pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarbaru guna diproses lebih lanjut.
Kini pelaku dijerat dengan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHPidana, diancam dengan pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.