Jatuh dari Sepeda, Nirina Zubir Alami Ngilu Pundak dan Cedera Tulang
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Nirina Zubir mengalami ngilu di pundaknya usai jatuh dari sepeda.
Momen itu dibagikannya di Instagram, Selasa (29/3/2022).
Dalam foto yang dibagikannya itu memperlihatkan Nirina sedang terbaring di Magnetic Resonance Imaging (MRI).
Awalnya, Nirina merasakan ngilu di bagian pundak akibat jatuh saat bersepeda.
Nirina lantas melakukan rontgen dan hasilnya menunjukkan tidak ada tulang yang patah.
Meski begitu, hasil rontgen tersebut tak menjelaskan soal rasa ngilu yang masih dirasakan Nirina.
Akhirnya, Nirina memutuskan untuk melakukan tes MRI dan mengetahui ada cedera tulang di tempat otot tubuh merekat.
"Ada tulang yg cedera karena benturan, lokasinya persis tempat melekatnya otot.. pantes pada gerakan tertentu ada rasa dan bunyi "klek" yg Na pikir dislokasi tapi syukurnya bukan... jadi sekarang ini Na harus istirahat menggunakan bahu..," lanjutnya, dikutip Rabu (30/3/2022).
Dokter menyarankan Nirina untuk menghentikan sementara kegiatan yang menggunakan bahu dan istirahat selama 4 minggu.
Nirina perlu melakukan hal tersebut agar tulang tempat otot merekat tidak lepas atau salah lokasi.
"Jadi na harus... menghindari overhead activity shoulder, latihan beban juga sebaiknya dihindari, istirahatnya 4 minggu dari sekarang (sabar yaaa)," ungkapnya.
"Kalo bandel nanti malah bahaya bisa avulsi (copot tempat melekatnya otot), itu kata dokter Na," sambungnya.
Kejadian ini membuat Nirina sedih karena tak bisa berolahraga terutama bersepeda.
Nirina lantas mulai berpikir untuk mencari olahraga alternatif yang tidak terlalu banyak menggunakan pundak.
"Oh my!! Kamu nggak tahu betapa sedihnya Na nggak dibolehkan #bersepeda dan berolahraga yg menggunakan pergerakan pundak termasuk berenang dan weight lifting selama 1 bulan ini...," katanya.
"Nah sekarang Na lagi puter otak nih... kira2 olah raga apa yg nggak menggunakan pergerakan pundak ya? Mau dong sarannya teman2... Na mulai resah nih gak olahraga, HELP!!," tutupnya.
(berbagai sumber)
Editor: Yayu Fathilal