Terungkap, Begini Modus Indra Kenz Tipu Para Korban Lewat Binomo

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Crazy rich asal Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, menjadi tersangka dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus Binomo.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membeberkan kronologi tindak pidana yang dilakukan Indra Kenz.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui keterangannya, mengungkapkan Indra Kenz sudah aktif menjadi afiliator Binomo sejak 2019.

Selain itu, Indra Kenz menjabat sebagai direktur di PT. Kursus Trading Indonesia.

Indra Kenz sejak 2029 sudah aktif mengenalkan menawarkan, dan mengajarkan trading Binomo melalui medsos channel YouTube miliknya.

Selain itu, selaku Direktur PT Kursus Trading Indonesia yang bergerak dalam bidang edukasi, salah satunya mengajarkan trading Binomo.

Pengenalan Binomo oleh Indra Kenz membuat banyak orang tertarik mendaftar. Dia membuat konten mengenai Binomo melalui medsosnya.