Namun tegasnya, jika nantinya surat balasan dari Bupati Banjar yang dalam hal ini sebagai Ketua Gugus Tugas Covid-19 membuka kembali makam Datu Kelampayan, maka ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh pengelola makam.
Hadir pada rapat koordinasi minggu lalu itu mewakili Kapolres Banjar, Kabag Ops Polres Banjar Abdul Mufid, Kasi Pidsus Kejari Banjar Indra Jaya dan Kabag Ops Polres Banjar Abdul Mufid, Pasi Pers Kodim 1006 Banjar Heru Sukarsun. (Ehn/dyn)
Editor : Hasby













