Jubir Vaksinasi Covid-19 Tegaskan Alasan Pemerintah Jadikan Vaksin Booster Syarat Mudik Lebaran

    WARTABANJAR.COM – Mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika. Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular COVID-19.

    Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.

    Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

    ”Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan COVID-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular COVID-19,” katanya di kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Jumat (25/3).

    Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan jumlah penonton acara MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

    Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau Lansia di kampung halaman.

    Dengan demikian, lanjut dr. Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI