“Menggunakan Knalpot Brong dan tidak menggunakan Helm saat mengendarai kendaraan Sepeda Motor akan kami tilang” ucapnya tegas Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K., S.I.K. (edj)
Editor: Erna Djedi







