WARTABANJAR.COM, MUARA TEWEH – Satresnarkoba Polres Barito Utara, Polda Kalteng, berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Z (32), warga Jalan Brigjen Katamso, Kota Muarateweh, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreanarkoba, AKP Syaifulah, mengatakan Z berhasil diamankan saat berada di Jalan Pramuka Kota Muara Teweh.
“Sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di depan GOR Jalan Pramuka terlapor sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan dan ciri – ciri terlapor sedang berada di depan GOR,” ujarnya.
Petugas langsung mengamankan terlapor dan dilakukan penggeledahan badan dan menemukan satu buah plastik klip kecil yang diduga narkotika jenis sabu di tanah.
Sabu tersebut, diduga jatuh dari tangan terlapor saat diamankan petugas.
Selain itu, petugas menemkukan dua buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di kantong celana depan sebelah kiri.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka.
“Selanjutnya terhadap terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambahnya, Jumat (18/03/2022) pagi.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni tiga paket plastik klip berisikan shabu berat, (1,19) gram bruto, satu buah gawai warna hitam, 1 buah timbangan digital kecil warna silver, 1 (satu) buah dompet kecil , satu bungkus plastik klip kecil kosong, dan satu buah sendok takar shabu yang terbuat dari potongan sedotan plastik warna hitam.