Dari penggeledahan tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan dan melanggar hukum.
“Lima tempat yaitu Karaoke Nasa Luxury, Karaoke Armani Executive, Royal Karaoke Aria Barito, Karaoke dan Diskotik Grand, serta Karaoke Olimpic dan Athena Diskotik HBI kita berikan himbauan agar menghentikan operasional karena menimbulkan kerumunan yang berakibat terjadinya penyebaran penularan Covid-19,” katanya.
Selain pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minum-minuman keras sampai kepada perbuatan asusila, Operasi Gaktibplin ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri Polda Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi







