Wanita Berumur Bersama Pria Digerebek Dalam Bilik Kamar di Pembatuan

Mereka kemudian dibawa ke Mako Pol PP untuk dimintai keterangan, serta pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan Atas Pelanggaran Perda No.6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum & Ketentraman Masyarakat. (edj)

Editor: Erna Djedi