Satgas Covid-19 Ingatkan Kalsel Tertinggal Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis 2

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta kepada daerah segera mengejar capaian vaksinasi dosis kedua.

Setidaknya, ada 20 provinsi yang harus segera mengejarnya ialah Kalimantan Selatan (Kalsel) DKI Jakarta, Bali, DI Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Nusa Tenggara Barat, Banten, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Maluku, dan Papua.

“Langkah yang harus dilakukan ialah memantau data vaksinasi di tiap kabupaten/kota termasuk besar stok dosis berkala bersama dengan dinas kesehatan setempat untuk perencanaan kegiatan vaksinasi yang baik dengan prioritas kelompok rentan,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Melihat perkembangan terkini, ada 49% populasi belum menerima dosis kedua. Bahkan trennya terjadi penurunan laju suntikan dosis vaksin Februari ini.

Padahal, vaksin penting untuk mencegah penambahan kasus di dalam daerah maupun importasi kasus ke daerah lainnya.

Lebih jelasnya, Dosis vaksin pertama bertujuan menstimulasi produksi antibodi ke dalam sistem imun tubuh untuk pertama kalinya atau seringkali disebut respon imun pertama.

Sedangkan dosis kedua bertindak sebagai booster untuk menjamin sistem imun betul-betul mengembangkan respon memori yang optimal saat melawan virus COVID-19 lagi di kemudian hari.

Untuk kandungan vaksin, ada yang dibuat dengan mematikan virus, ada yang dibuat dari bagian protein virus, ada pula yang dibuat dari materi genetik virus, dan lain sebagainya.

Namun, untuk vaksin yang sudah beredar dirancang sedemikian rupa dan penggunaannya harus sesuai aturan. “Sama seperti produk kesehatan lainnya, vaksin juga wajib diberikan sesuai dosis yang ditetapkan produsen agar mencapai kekebalan optimal,” imbuh Wiku.

Terkait pemberian dosis vaksin, tergantung jenis dan mereknya. Ada yang hanya 1 kali, dan ada yang harus 2 kali dosis bahkan lebih dengan jarak waktu tertentu. Walau beragam, jumlah vaksin yang telah mendapat izin edar dari WHO masih terbatas jika dibandingkan kebutuhan dosis vaksin dari seluruh negara di dunia.

Per 18 Februari Tahun 2022, tercatat baru 26 jenis vaksin yang mendapat EUL di saat 339 vaksin lain masih dalam tahap pengembangan.