Satgas Pangan Polri Bongkar Peredaran Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satgas Pangan Polri telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, menjelaskan kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah kudus, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelakku dan menetapkanya sebagai tersangka.

Kepala Satgas Pangan Polri itu belum menjelaskan sudah berapa lama para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat dan untung yang didapatkan para pelaku.

“Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” jelas Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).