Kasus RA Bandar Arisan Online Diambil Alih Polda Kalsel, Dalami Keterlibatan Suami yang Anggota Polresta Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan mengambil alih penanganan kasus arisan online fiktif yang bandarnya seorang oknum anggota Bhayangkari, istri dari anggota Polresta Banjarmasin.

“Atas perintah pimpinan, kasusnya sekarang ditangani Polda agar tidak menimbulkan ekses negatif kecurigaan segala macam dari pelapor lantaran tersangka istri polisi,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i, dikutip dari laman Tribrata Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Kalsel, suami tersangka RA yaitu MS juga masih didalami apakah turut terlibat dari tindak pidana yang dilakukan sang istri.

Kabid Humas Polda Kalsel menegaskan apa yang dilakukan tersangka adalah perbuatan individu, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan institusi baik Polri maupun Bhayangkari.

Penyidik masih mendalami perkara yang menyita perhatian publik di Banjarmasin itu. Hingga saat ini tercatat ada 126 peserta arisan yang jadi korban dengan kerugian ditaksir Rp2,7 miliar.