Panen Tangkapan Sabu di Tanah Bumbu, Sehari Tangkap Tiga Tersangka Pengedar

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Panen tangkapan narkoba, Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu sehari menangkap tiga pelaku diduga keras mengedarkan sabu, Sabtu (19/2/2022). Ketiganya ditangkap di pada waktu dan tempat yang berbeda.

    Sekitar pukul 01.30 Wita, di Jalan Mutiara Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, menangkap GN (25). Turut serta diamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan Berat Kotor 0,25 gram atau berat bersih 0,10 gram, satu buah handphone, timbangan digital warna silver, pipet yang terbuat dari kaca, sedotan yang terbuat dari plastik bewarna hitam, satu bungkus plastik klip.

    Sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Al Falah Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, menangkap MH (22). Saat melakukan penggeledehan warga Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu itu, didapat sejumlah barang bukti.

    Satu paket sabu berat 0,55 gram, Hp Vivo warna hitam, sendok terbuat dari sedotan plastik, plastik klip serta kaleng makanan ringan warna merah.

    Masih pada Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 17.15 Wita, giliran SR (40) ditangkap. Warga Desa Sebatung Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru itu ditangkap saat di Jalan Al Falah Desa Gunung Antasari Simpang Empat Tanah Bumbu.

    “Saat menggeledah di tempat tinggalnya, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram yang disimpan di belakang lemari dan ditemukan pula bong lengkap dengan sedotan dan pipet kaca yang ditemukan di atas meja,” kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Akp H Made Rasa.

    Baca Juga :   PTAM Intan Banjar Terapkan Pengaliran Bergilir di Banjabaru dan Martapura

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI