Satgas Pangan Polri Bongkar Peredaran Minyak Goreng Palsu, Begini Modusnya

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA Satgas Pangan Polri telah menangkap para tersangka penjual minyak goreng palsu yang dicampur dengan air di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

    Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, menjelaskan kasus minyak goreng palsu terjadi di wilayah kudus, Jawa Tengah.

    Dalam kasus ini penyidik telah menangkap pelakku dan menetapkanya sebagai tersangka.

    Kepala Satgas Pangan Polri itu belum menjelaskan sudah berapa lama para tersangka menjual minyak goreng yang telah dicampur air itu ke masyarakat dan untung yang didapatkan para pelaku.

    “Jadi modusnya dia menjual minyak goreng yang pertama asli, kedua asli, ketiga asli, lalu keempat yang dijual itu minyak palsu yang sudah dicampur dengan air,” jelas Irjen Pol Helmy Santika SH SIK MSi, di Mabes Polri, Senin (21/2/2022).

    Menurut Jenderal bintang dua tersebut, Satgas Pangan Polri juga sudah meringkus semua pelaku penjual minyak goreng palsu tersebut.

    “Kami sudah koordinasi dengan Satgas Pangan Polri Jawa Tengah untuk menangkap para pelaku ini agar diproses hukum,” jelas Kepala Satgas Pangan Polri.

    Helmy yang pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri itu, menerangkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan dan penindakan jika ada penyimpangan minyak goreng untuk masyarakat.

    “Kami terus melakukan pengecekan dan akan kami tindak jika ada penyimpangan,” tutup Irjen Helmy Santika. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI