WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Sebuah rumah hunian di Palembang, Sumatera Selatan, digerebek Satreskrim Polrestabes Palembang karena digunakan sebagai home industri senjata api rakitan.
Rumah yang berlokasi di Jalan TKR Kadir, Lorong Gayam, Kecamatan Gandus, Palembang, yang diduga dijadikan pabrik senjata api rakitan digerebek Unit Ranmor Polrestabes Palembang.
“Ditemukan berbagai alat-alat untuk membuat senjata api dan ada juga senpi rakitannya, softgun, semua peralatan untuk membuat silinder, dan silinder yang belum jadi dia potong pun ada,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa, (22/2/2022).







