Mengejutkan! Hasil Penggeledahan Polisi di Rumah RA Bandar Arisan Online, Diduga Dibelikan Rumah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Setelah resmi menetapkan RA, wanita yang menjadi bandar arisan online, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan.

    Penggeledahan in dibantu Jatanras Polda Kalsel di rumah RA, bandar arisan online , yang juga istri anggota Polresta Banjarmasin, di kawasan Jalan Pramuka Kompleks Rahayu Perumahan Grand Nuriz No 34 Banjarmasin, tadi malam.

    Hal mengejutkan pun terpampang saat polisis melakukan penggeledahan.

    Di rumah itu, ditemukan sejumlah barang mewah dan branded milik RA yang diduga dibeli dari duit yang dikumpulkannya sebagai bandar arisan online.

    Dari rumah itu, polisi juga berhasil membawa sejumlah peralatan elektronik yang nilainya puluhan jutaan rupiah.

    Tidak cuma itu, sebuah rumah kosong yang berada di depan kompleks Gran Nuriz, atau satu kompleks dengan rumah RA, bandar arisan online.

    Rumah ini, diduga merupakan dibeli dari duit arisan online.

    Rumah yang diketahui kosong itu pun, juga menjadi sasaran polisis untuk dilakukan penggeledahan.

    Kurang lebih sekitar dua jam melakukan penggeledahan di dua rumah tersebut, petugas yang disaksikan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, MS yang merupakan suami dari tersangka RA, bandar arisan online , dan ketua RT setempat, akhirnya selesai.

    Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi, membenarkan pihaknya membawa sejumlah barang yang diduga dibeli dari duit yang dikumpulkan dari para korban oleh oleh RA selaku bandar arisan online.

    Baca Juga :   H Rahmat Trianto Terpilih DPR RI, Benarkah Rela Mundur Demi Pilkada Tala?

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI