Hina Wasit Saat Laga Versus Barito Putera, Pemain PSS Sleman Ini Dihukum Denda Rp 50 Juta dan Larangan Bermain 4 Pertandingan

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pemain atas pelanggaran yang dilakukan selama menjalani laga.

    Sanksi dijatuhkan setelah Komdis PSSI melalukan sidang pada 11 dan 17 Februari lalu.

    Komdis PSSI merilis hasil sidang tersebut, Senin (21/2/2022).

    Berdasarkan sidang Komite Disiplin PSSI pada 11 Februari 2022, sanksi dijatuhkan kepada Udin, Ofisial (Kitman) Persita Tangerang dalam kompetisi BRI Liga 1 saat pertandingan antara Persita Tangerang vs Borneo FC tanggal 2 Februari 2022

    Pelanggaran yang dilakukan Udin, adalah berperilaku buruk dengan menghina dan penerapan Fair Play. Mengucapkan kata-kata tidak sopan kepada perangkat pertandingan dan melemparkan botol kemasan ke arah bangku wasit

    Atas pelanggaran itu, Udin mendapat hukuman denda Rp. 25.000.000

    Dalam sidang 11 Februari, Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada dua pemain, yakni Aaron Michael Evans dari PSS Sleman dan Hasim Kipuw, pemain PSM Makassar.

    Aaron dihukum atas ulahnya menghina wasit saat laga BRI Liga 1, PSS Sleman melawan PS Barito Putera pada 6 Februari 2022.

    “Mengucapkan kata kasar menghina kepada perangkat pertandingan dan mendapatkan kartu merah langsung,” tulis Komdis di laman PSSI.

    Atas pelanggaran itu, Aaron mendapat hukuman tambahan larangan bermain 4 pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

    Sementara Hasim Kipuw dari PSM Makassar dinilai melakukan tindakan buruk dengan menendang pemain lawan saat berlaga versus Bali United pada 7 Februari di BRI Liga 1.

    Atas perbuatannya itu, Hasim dijatuhi hukuman larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp. 10.000.000

    Baca Juga :   Misi Mustahil di Bernabeu? Real Madrid Mau Ulang Keajaiban, Arsenal Harus Merasakan Kutukan Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI