”Saya berharap jalan tersebut diambil alih oleh pemerintah propinsi agar jalan tersebut secepatnya diperbaiki,” tambahnya lagi kata mantan anggota DPRD kabupaten Tapin tersebut.
Ruas jalan itu telah memenuhi syarat untuk diambil alih provinsi karena menjadi penghubung antar Kabupaten HSS dan Kabupaten Tapin.
Wakil rakyat asal fraksi PDI-P ini kunjungi konstituennya yang berada di desa paling ujung di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Desa Bajayau Kecamatan Daha Barat.
“Yang jadi perhatian saya ditempat tersebut adalah jalan penghubung antar kecamatan daha barat dengan kecamatan daha selatan yang menghubungkan 9 desa di wilayah itu,” ujar anggota komisi IV di gedung Rumah Banjar.(aqu)
Editor Restu







