WARTABANJAR.COM – Izin penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota polisi yang m memiliki masalah keluarga akan dicabut Polri.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memaparkan strategi mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel.
Sambo mengatakan, izin senpi polisi yang memiliki masalah keluarga harus dicabut.
“Apabila ada anggota yang memegang senjata api kemudian bermasalah dengan keluarga, dengan lingkungannya, segera dicabut pada kesempatan pertama sehingga tidak berdampak pada intitusi nantinya,” ujar Sambo, mengutip Instagram @divpropampolri, Kamis (17/2/2022).
Sambo melanjutkan, pihaknya akan memeriksa izin pinjam senpi secara rutin. Propam juga akan meningkatkan kompetensi personel dalam penggunaan senpi.
“Beberapa hal yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh anggota Polri yang menggunakan atau meminjam senjata api dinas itu memahami betul prinsip-prinsip penggunaan kekuatan kepolisian,” tuturnya.







