Lanjutnya, Pemerintahan Kabupaten Kotabaru siap dan akan terus berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin agar UKK dapat segera terlaksana di Kabupaten Kotabaru.
I Gusti Bagus M Ibrahim menambahkan, pihaknya akan terus berkomitmen dalam membantu masyarakat Kabupaten Kotabaru mendapatkan Pelayanan Keimigrasian.
“Semoga UKK dapat segera terwujud sehingga masyarakat Kotabaru bisa merasakan manfaatnya,” harapnya. (has)
Editor : Hasby







