Usai Mabuk Alkohol Bareng Suami, Fatmawati Dibunuh Suaminya Saat Tidur di Eks Bioskop Cempaka Banjarmasin

Tidak puas dengan itu, pelaku kembali menganiaya korban dengan menggunakan sebuah gunting kuku dan menusukkannya ke bagian dagu korban.

“Setelah ditusuknya lalu pelaku membuang gunting kuku itu tidak jauh dari keberadaanya,” tuturnya.

Selanjutnya, tutur Kapolsek, sekitar 10 menit pelaku melihat korban tidak bergerak lagi, ia lalu turun ke lantai 2 hingga bertemu dengan saksi.

“Kemudian saksi naik ke atas dan pelaku dengan spontan mengambil spon yang ada disana untuk mengusap wajah korban, hingga akhirnya warga berdatangan dan membawa korban ke RSUD Ulin Banjarmasin,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat 3. (qyu)

Editor: Yayu Fathilal