Kejati Mutasi Jaksa Kasus Perkosaan Mahasiswi ULM, Kasi Penkum: Tak Ada Kaitan dengan Penanangan Perkara"
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Salah seorang jaksa yang menangani perkara perkosaan mahasiswi oleh oknum anggota Polresta Banjarmasin (sudah dipecat dengan tidak hormat), dimutasi oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.
Jaksa tersebut adalah Seliya Yustika. Merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Kalsel, R Novelino, menegaskan mutasi terhadap Seliya tidak ada kaitan dengan kasus yang ditanganinya.
"Hanya mutasi biasa, hal yang wajar di lingkungan kejaksaan untuk penyegaran. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus yang ditangani," ujar Novelino, Kamis (3/2/2022).
Novelino tidak menjelaskan ke mana Seliya dimutasi.
Seliya sendiri sempat diminta klarifikasi oleh Bidang Pengawasan Kejati Kalsel setelah ramai kasus perkosaan mahasiswi ULM. (tim)
Editor: Erna Djedi