Diketahui bahwa akun YouTube Edy Mulyadi dibuat sejak 2015 dan memiliki 215 ribu subscriber serta sudah mengunggah 853 video.
Dalam akun itu juga, Edy sempat melakukan klarifikasi atas ucapannya yang viral.
Pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, mengatakan bahwa tim advokasi akan mengajukan penangguhan penahanan Edy Mulyadi yang ditetapkan sebagai tersangka.
Seteah ditetapkan sebagai tersangka, Edy ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (31/1) malam. Hal ini berkaitan dengan kasus ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong atau hoaks yang menimpa Edy.
“Atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent, kami tim advokasi selaku pengacara dan pembela akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku (KUHAP),” tulis Damai dalam pernyataan resmi, Selasa (1/2). (edj/berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







