“Ini dalam proses penyelidikan, berikan kepada kami waktu, untuk mengungkap ini secara utuh termasuk siapa yang bertanggung jawab. Tentu hal ini menjadi konsen bagi kita dalam rangka pengungkapan kasus ini,” lanjut Kapolda Sumut.
Lebih lanjut, Kapolda Sumut juga mengatakan dalam kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi. Ada sebanyak 30 saksi yang diperiksa. Mulai dari penghuni dan juga penjaga kerangkeng.
“Kita juga telah menggeledah dan memeriksa beberapa orang, termasuk dokumen dokumen orang berkaitan dengan penitipan orang di sana semuanya, penyidik sudah mendapatkan (datanya) totalnya 656 orang sejak tahun 2010. Jelas ya, jadi terus kita dalami,” tandas Kapolda Sumut.(aqu)
Editor Restu







