Resahkan Warga, Polres Tabalong Sudah Amankan Para Tersangka Pencuri Mesin Traktor
"Lokasi ketiga di Desa Kambitin, Kecamatan Tanjung sebanyak satu buah mesin dumping," imbuhnya.
Kronologi penangkapan berawal dari laporan informasi unit Opsnal Satreskim Polres Hulu Sungai Tengah (Barabai) bahwa Pria Inisial AJ diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan mesin traktor TKP Desa Durian Gantang Barabai . Setelah AJ ditangkap petugas Polres HST dan menjelaskan bahwa ia melakukan kejahatan bersama dua pelaku lainnya inisial YL dan AS (21) Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Adanya informasi itu, Personel gabungan yang dipimpin Kapolsek Murung Pudak, Akp Samsu Suargana, S.AP menuju sasaran di Desa Maburai.
"Tersangka YL dan AJ berhasil ditangkap petugas dirumahnya di Desa Maburai. Pada saat kedatangan kami, YL sedang berusaha melarikan diri ke Kotabaru namun berhasil ditangkap sedangkan AS Pura-pura sakit," tambah Kapolsek Murung Pudak.
Barang bukti yang ditemukan dirumah Tersangka YL Sebanyak 9 buah mesin Traktor Merk Kubota dan Yanmas. Terdiri dari dua buah diserahkan ke Polres HST dan tujuh buah di Polsek Murung Pudak.
Dua buah mesin kompresor, enam buah Roda Besi Traktor, dua buah Ban karet Traktor, tiga pasang Rangka Traktor, satu Besi Bajak, dua buah besi Pengurai Tanah, satu unit mesin sedot air, enam unit mesin potong rumput, satu unit mobil Suzuki Carry pikap warna Hitam dan dua Unit Ginset.
Selanjutnya pengembangan kasus berhasil menangkap pria inisial KH alias Kahar alias Halong (43), di sebuah pondok yang dijadikan tempat tinggalnya yang berlokasi di Laburan Rt. 01 Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong pada Kamis (28/01/2022) sore.
Selain bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Tabalong, Kahar juga bertempat tinggal di Desa Halong, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Kahar diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di TKP depan garasi sebelah kanan rumah korban yang beralamat Jalan Kadaman Rt. 10 Desa Kapar Kec. Murung Pudak Kab. Tabalong, pada Selasa (18/1/2022) pagi.