Penerapan Minyak Goreng Satu Harga di Pasar Tradisional Kalsel Belum Merata

    WARTABANJAR.COM – Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan (Kalsel) memantau penerapan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional yang rencananya mulai berlaku minggu ini, tepatnya seminggu setelah diterapkan di ritel modern.

    “Menurut hasil pemantauan kami sejak tanggal 25 Januari 2022 hingga Kamis (27/1), di beberapa pasar tradisional kabupaten/kota sudah ada beberapa pedagang yang menjual 12 merek minyak goreng kemasan seharga Rp14.000/liter,” kata Birhasani.

    Namun demikian, Birhasani mengatakan penerapan satu harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional masih belum merata, dikarenakan proses pendataan oleh supplier atau distributor masih belum selesai, sehingga pedagang masih menjual dengan harga modal lama.

    “Sudah kami sampaikan kepada pelaku usaha yang masih punya stok lama agar segera melaporkannya ke supplier atau distributornya,” ucap Birhasani.

    Setelah menerima laporan, Birhasani mengatakan pihak distributor akan melanjutkan prosesnya ke tingkat produsen yang terdaftar sebagai penerima subsidi. Dari produsen, akan kembali lagi ke supplier atau distibutor untuk didistribusikan ke pedagang.

    “Penyelesaian masalah ini perlu waktu yang cukup lama prosesnya, Dinas Perdagangan siap memberikan konsultasi dan dukungan jika pedagang memerlukannya agar proses recovery penyesuaian harga ini cepat selesai,” kata Birhasani.

    Birhasani pun mengatakan pelaku usaha harus proaktif menyelesaikan prosedur sesuai tanggung jawab masing-masing. Jika semua pihak bijak menyikapi transisi, maka pelaku usaha tidak akan mengalami kerugian.

    Baca Juga :   Seruan Bersihkan dan Segel TPS Jafri Zamzam Sore ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI