Tetapi Kapolda Sumut menuturkan kerangkeng khusus yang dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya tidak memiliki izin karena dibuat secara pribadi. Lebih lanjut, beliau menuturkan di dalam kerangkeng khusus didapati 3-4 orang dalam kondisi babak belur.
“Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat,” pungkas Kapolda Sumut.(aqu)
Editor Restu







