WARTABANJAR.COM – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta pihak sekolah segera melakukan langkah-langkah mitigasi, apabila ditemukan kasus positif saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) berlangsung.
“Penghentian sementara PTM sekurang-kurangnya 2 minggu pada satuan pendidikan atau sekolah,” Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun sekolah yang harus menghentikan sementara PTM Yati yang memiliki klaster penularan COVID-19 di satuan pendidikan dengan angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi hitam pada aplikasi PeduliLindungi sebanyak 5 persen atau lebih.
“Kegiatan pada sekolah dengan kriteria tersebut dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” jelas Wiku.







