Satu Lagi Bupati Diciduk KPK, Kali Ini dari Langkat Sumatera Utara

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menciduk bupati

    Kali ini yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

    Terbit Rencana Perangin Angin ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat tahun anggaran 2020-2022.

    “Dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik bagi para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 19 Januari 2022 sampai dengan 7 Februari 2022,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (20/1/2022).

    Selain Bupati Langkat, KPK menahan lima orang lainnya, yakni Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar, dan empat dari pihak swasta yakni Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, Isfi Syahfitra, dan Muara Perangin Angin.

    Terbit dan Shuhanda ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.

    Marcos ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. Isfi ditajan di Rutan Polres Jakarta Timur, sementara Muara ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

    Iskandar saat ini masih diperiksa di Polres Binjai lantaran menjadi pihak yang tertangkap tangan terakhir.

    KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (18/1/2022) malam. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   TANGIS PENYELAM PECAH! Detik-detik Ditemukannya KM Cahaya Arafah di Dasar Laut Halmahera

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI