Selain itu, juga muncul saran bagus lainnya, agar informasi dibuatkan jadi satu pintu saja, dibawah official pemko langsung.

"Sehingga informasi dapat dilihat dari grup tersebut, sehingga seperti saat dilapangan api terkendali, jadi BPK/PMK yang meluncur dapat memperlambat kecepatan dan mematikan sirenenya," jelas Ibnu.

Oleh sebab itu, nantinya Walikota Banjarmasin, akan membuat surat edaran (SE) terkait mekanisme dalam upaya pemadaman kebakaran yang akan dijalani oleh para BPK/PMK yang ada di kota Banjarmasin.

"Itu sebagai pengingat saja, bahwa pihaknya bersama BPK/PMK sudah mempunyai kesepakatan," ucapnya.

Wali Kota Banjarmasin juga berharap untuk kedepannya, kejadian-kejadian yang terjadi sebelumnya (insiden kecelakaan mobil BPK) tidak terulang kembali.

"Yang terjadi biarlah berlalu, untuk ke depannya, ayo kita atur lebih baik lagi untuk BPK/PMK kita, dalam membantu masyarakat," kata Ibnu.

"Disamping tujuan mulia untuk membantu warga yang tertimpa musibah kebakaran, menjaga keselamatan diri dan orang lain itu harus diutamakan," tambahnya.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Pipir Subiyanto menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan pemko Banjarmasin, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di kota Banjarmasin.

"Kami sangat mengapresiasi terhadap antusias pemko Banjarmasin dan juga rekan-rekan dari BPK/PMK, dalam melaksanakan tugasnya dalam melakukan terhadap masyarakat, khususnya dalam musibah kebakaran, dan juga dapat menjaga keselamatan bagi semuanya," tandas AKBP Pipit Subiyanto.

Adapun, Ketua Divisi I Koordinator BPK/PMK Kota Banjarmsin, Afdi Arta mengatakan, kalau pihaknya akan bekerja sama dengan keputusan pemko Banjarmasin dan juga pihak Kepolisian.

"Sementarakan untuk hasilnya masih akan dirumuskan lagi, namun dari hasilnya itu tadi kita setuju dan siap bekerja sama," pungkas Afdi. (qyu)

Editor: Erna Djedi