Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasihumas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, Senin (03/01/2022), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan oleh petugas gabungan Polsek Murung Pudak dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP,” katanya. (edj)

Editor: Erna Djedi