Korlantas Sebarkan 12 ETLE Mobile Saat Libur Tahun Baru

Gambar pelanggaran yang ditangkap melalui Electronic Traffic Law Enforcement Mobile akan dimasukkan ke pusat data. Pelanggar akan dikenakan denda progresif. Diharapkan dengan adanya Electronic Traffic Law Enforcement Mobile dengan cakupan wilayah pengawasan yang lebih komprehensif dapat menekan angka kecelakaan dan korban jiwa.

Kualitas keselamatan jalan juga dapat lebih ditingkatkan. Hingga saat ini, Korps Lalu Lintas Polri telah menerjunkan 12 unit Electronic Traffic Law Enforcement Mobile di beberapa daerah seperti Tol Jakarta-Merak, Tol Dalam Kota, Tol Cikampek, Tol Cipularang, Tol Cipali, Jagorawi. Tol Semarang, Tol Semarang Solo-Yogya, Tol Semarang-Surabaya, dan sebagainya. Pelabuhan Banyuwangi Ketapang. (edj)

Editor: Erna Djedi