WADUH! Pengendara Nekat Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Kamera ETLE Tak Berkutik!

    WARTABANJAR.COM – Meski teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah diterapkan di kota-kota besar Indonesia untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis, ulah nakal sebagian pengendara tetap saja bikin geleng-geleng kepala.

    Baru-baru ini, beredar video yang menunjukkan sejumlah pengguna jalan menutup plat nomor kendaraan mereka dengan lakban hitam, dengan tujuan agar kamera ETLE tidak dapat merekam pelanggaran seperti menerobos lampu merah atau melawan arus.

    BACA JUGA:Geger! Pria Todongkan Senpi Usai Pukul Istri di Banjarmasin, Korban Diancam Dibunuh di Depan Rumah

    Tindakan menghalangi identifikasi pelat nomor ini jelas merugikan banyak pihak, karena menghambat proses penegakan hukum dan mengurangi efektivitas sistem tilang otomatis. Padahal, ETLE hadir untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

    Imbauan:

    Pengendara diingatkan untuk menaati aturan lalu lintas dan tidak melakukan upaya pengelabuan ETLE.

    Menutup atau memodifikasi pelat nomor dapat dikenai sanksi administratif, denda, hingga penilangan sesuai Pasal 280 UU LLAJ.

    Mari dukung bersama penerapan ETLE demi jalan raya yang lebih aman.(Wartabanjar.com/banjarmasinbanget/berbagai sumber)

    editor: nur muhammad

    Baca Juga :   Waspada Banjir Rob di Banjarmasin Hari ini Mulai Jam 1 Siang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI