Geger! Pria Todongkan Senpi Usai Pukul Istri di Banjarmasin, Korban Diancam Dibunuh di Depan Rumah

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang disertai pengancaman menggunakan senjata api menggemparkan warga Banjarmasin Barat. Seorang pria berinisial ZR dilaporkan ke polisi atas dugaan memukul istri dan menodongkan senjata mirip pistol ke arah kepala korban.

    Peristiwa mencekam ini terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 18.00 WITA, di kawasan Jalan Antasan Raden RT 25 RW 04, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Korban, seorang wanita berinisial DL, warga Jalan Darma Budi No. 40, Kecamatan Banjarmasin Timur, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Barat.

    BACA JUGA:WOW! Bocah 16 Tahun Bikin Geger, Chelsea Lolos ke Final Conference League Usai Bekuk Djurgarden 1-0!

    Kronologi Kejadian: Ditodong karena Membela

    Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat ZR memarahi dan memukul istrinya sendiri, karena tak memberi tahu soal pemindahan mobil di halaman rumah. Korban yang menyaksikan kejadian itu mencoba melerai dengan meminta pelaku tidak melakukan kekerasan.

    Namun bukannya berhenti, pelaku justru masuk ke dalam kamar, lalu keluar sambil membawa benda yang diduga senjata api jenis shotgun, dan langsung menodongkan ke kepala korban sambil mengancam akan membunuhnya.

    Merasa nyawanya terancam, korban bersama saksi mata langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

    Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Banjarmasin Barat dan pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan/atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Pengancaman.(Wartabanjar.com/polsekbjmbarat/berbagai sumber)

    Baca Juga :   Distribusi LPG 3 Kg Diperketat, Wali Kota Banjarbaru Keluarkan Surat Edaran Tegas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI