Sempat DPO, Satu Pelaku Penganiayaan di Pondok Party Menyerahkan Diri
Ukuran Huruf:
"Pertimbangan pertama karena MR masih di bawah umur, kemungkinan akan diversi, Namun yang terbaru, pihak keluarga MR dan keluarga Sugiono akhirnya sepakat berdamai, dengan catatan keluarga MR bersedia menanggung biaya pengobatan korbannya hingga sembuh," pungkas Kanit Reskrim. (qyu)
Editor: Erna Djedi