Warga Diminta Tunda ke Luar Negeri, Positif Omicron Indonesia Capai 46 Kasus


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kasus positif Omicron di Indonesia kini angkanya sudah menyentuh 46 orang.

    Sebanyak 46 kasus positif yang ditemukan tersebut, diketahui hampir keseluruhan berasal dari mereka yang diketahui melakukan perjalanan luar negeri.

    Ha itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, Senin (27/12/2021).

    Luhut mengungkapkan, hingga Minggu (26/12) kasus konfirmasi Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus dan hampir seluruhnya adalah pelaku jalanan luar negeri dari berbagai negara.

    “Ada 1-2 yang di dalam negeri pekerjaan di Wisma Atlet yang tertular dari yang datang luar negeri,” jelas Luhut.

    Luhut mengugkapkan lagi, hingga saat ini setidaknya tercatat sudah 115 negara yang warganya terdeteksi terkena Covid-19 varian Omicron.

    Dengan bertambahnya kasus ini, Luhut meminta, masyarakat Indonesia menunda terlebih dahulu liburan ke luar negeri kecuali pekerjaan yang memaksa.

    “Kembali, pemerintah mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri jika bukan sesuatu yang benar-benar mendesak, urgent,” ujarnya.

    Menurut Luhut, kalau sekadar ingin berlibur, lebih baik memilih pergi ke tempat pariwisata lokal di Indonesia.

    “Seai itu, liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik. Wisata kita juga tidak kalah menarik,” lanjut dia.

    Atas dasar itu, Luhut menuturkan pemerintahan akan melakukan pengawasan di pintu masuk Indonesia dan pengetatan bagi pelaku perjalanan luar negeri untuk mencegah kebocoran dalam menghadapi Covid-19 varian Omicron.

    Baca Juga :   Peredaran Narkoba di Kawasan Wisata Pulau Berhala Digagalkan Personel TNI AL

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI