Warga Diminta Tunda ke Luar Negeri, Positif Omicron Indonesia Capai 46 Kasus
Ukuran Huruf:
“Perlu kami jelaskan, hingga saat ini tingkat perawatan di rumah sakit dan kematian masih menunjukkan tanda-tanda sangat terkendali. Namun, pemerintah tetap super hati-hati dan waspada,” tekan Luhut.
Dia mengatakan, Pemerintah akan melakukan pengetatan terhadap kegiatan masyarakat ketika sudah melebihi angka tertentu dengan memperhatikan tidak hanya kasus harian, tetapi juga kasus perawatan di rumah sakit dan kasus kematian.
Karena itu, tandas dia, setiap hari Kementerian Kesehatan, Satgas melakukan monitoring mengenai data-data ini.
"Kita bekerja berdasarkan data, dan di saat yang bersamaan pemerintah akan terus memperkuat testing dan tracing di Indonesia,” tegasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi