Bupati Tanah Laut Sampaikan Amanat Kapolri, Operasi Lilin Intan 2021 Tingkatkan Kewaspadaan dan Tetap Humanis

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Operasi Lilin-2021 akan dilaksanakan selama 10 hari, mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022. Polres Tanah Laut gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Intan – 2021”, di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Kamis (23/12/2021).

    Apel gelar pasukan dengan tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Intan 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Polri dengan Instansi Terkait dalam Rangka Memberikan Rasa Aman dan Nyaman pada Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022”.

    Bupati Tanah Laut HM Sukamta selaku inspektur upacara. Dirinya membacakan amanat Kapolri.

    Operasi Lilin-2021 mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. Tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

    Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat, apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli.

    “Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

    Beberapa penekanan untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan, niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

    Lakukan deteksi dini, tingkatkan kepekaan, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi, Tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

    Baca Juga :   Polres Banjar Akan Lakukan Penanaman Jagung di Lahan PTPN Dusun Jabuk Danau Salak

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI