WARTABANJAR.COM, SATUI – Hanya selang beberapa jam setelah melakukan penganiayaan hingga korbannya meninggal dunia, dua orang tersangka, Ar (20) dan MY (17) berhasil ditangkap Polsek Satui.
Kejadian sekitar pukul 02.20 Wita di Cafe Biliyar 88 Jalan Provinsi Km 164 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, Rabu (22/12/2021).
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP H Made Rasa mengatakan, ketika korban selesai bermain biliar, setelah hendak meninggalkan cafe tersebut, pelaku pembunuhan menghidupkan mesin sepeda motor dengan nada gas tinggi atau menggeber-geber gas.
Korban merasa tersinggung, kemudian meneriaki pelaku dengan nada berani. Pelaku mendatangi korban, kemudian terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka berat akibat senjata tajam.
“Korban mengalami luka pada dada bagian kiri dengan kedalaman satu sentimeter dan tolak tulang pada perut kedalaman tiga sentimeter,” kata AKP H Made Rasa.
Lanjutnya, sekitar pukul 04.00 Wita, anggota Polsek Satui melakukan pengejaran pelaku tindak pidana penganiayan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelaku diketahui kabur menggunakan truk bermuatan sawit ke arah menuju Batulicin.
Anggota Polsek Satui menangkap keduanya di Jalan Provinsi Km 192 Desa Karang Indah Kecamatan Angsana. Selanjutnya pelaku pembunuhan diamanakan dan dibawa ke Polsek Satui guna proses lanjut. (has)
Editor : Hasby