WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Jaksa penuntut umum Belanda mulai menyiapkan tuntutan penjara seumur hidup terhadap empat tersangka insiden ledakan pesawat penumpang Malaysia MH17 yang meledak di atas langit Ukraina pada 2014 lalu.
Pesawat Boeing 777 MH17 Malaysia meledak di udara diduga setelah terkena rudal dari Ukraina.
Insiden itu terjadi ditengarai karena pesawat MH17 dikira pesawat musuh yang terbang di atas Ukraina.
Akibatnya, 298 awak pesawat Boeing 777 tersebut tewas.
Empat orang kemudian dianggap bertanggung jawab atas insiden salah tembak pesawat tersebut menggunakan rudal antipesawat.
Dari empat tersangka, tiga orang merupakan warga Rusia yaitu, Igor Girkin, Sergei Dubinsky dan Oleg Pulatov, sedangkan satu orang lagi yakni Leonid Kharchenko merupakan warga Ukraina.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh pengadilan Belanda dan diadili secara in absentia karena menolak menghadiri persidangan.
Mereka didakwa atas pembunuhan terhadap 289 orang.
Sementara itu, vonis terhadap mereka kemungkinan bakal diputuskan pada 2022.
Seorang juru bicara pengadilan setempat mengatakan kepada wartawan bahwa hukuman maksimumnya adalah penjara seumur hidup.
Penyelidik internasional mengatakan bahwa MH17 ditembak oleh rudal jenis BUK yang berasal dari markas militer Rusia.
Rudal itu diduga dibawa oleh kelompok separatis Ukrania pro-Rusia pada perang saudara di negara tersebut pada 17 Juli 2014.
Sebelumnya, hakim pengadilan Belanda meyakini pesawat Malaysia Airlines MH17 jatuh karena dihantam rudal Rusia.