Satgas Covid-19 Buka Suara Dituding Terima 40 Juta dari Rachel Vennya Untuk Kabur Karantina
Ukuran Huruf:
Ketua Satgas Covid-19, Wiku mengharapkan berbagai pelanggaran terkait prosedur pencegahan perluasan penularan Covid-19 dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan Satgas akan terus mendukung setiap langkah hukum yang ditetapkan oleh aparat.
"Satgas COVID-19 menyerahkan proses penegakan hukum oleh pihak yang berwenang. Satgas berharap seluruh pihak yang berwenang menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” tegas Wiku.(aqu)
Editor Restu