WARTABANJAR.COM – Kasus perkelahian antara tiga oknum polisi Polres Tabalong dengan dua masyarakat sipil akhirnya ditangani Bidpropam Polda Kalsel, Jumat, 17 Desember 2021.
Ketiga personel yang melakukan perkelahian telah menjalani proses pemeriksaan awal Sipropam Polres Tabalong guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal baik berkas penyelidikan maupun ke Tiga personel yang terlibat akan ditangani Bidpropam Polda Kalsel.
Sebelumnya terjadi perkelahian di depan Rumah Makan Kalijo di Jalan Ir. PHM. Noor Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar jam 02.00 WITA.
Perkelahian terjadi antara tiga oknum polisi anggota Polres Tabalong dengan dua masyarakat sipil.
Adapun identitas kelima orang pria tersebut
adalah Bripda HR, Bripda RS, Bripda IS dan
Sdr. MH(26), warga Pandan Arum Kelurahan
Belimbing Raya, Murung Pudak dan Sdr.
AH(20), warga Kelurahan Pembataan,
Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Perkelahian diawali cek cok mulut. Berakhir dengan luka memar MH di bagian dahi sebelah
kanan.
Dalam peristiwa perkelahian tersebut, MH
bersama temannya AH sama sekali tidak
mengetahui bahwa ketiga pria tersebut adalah
oknum anggota Polres Tabalong.
Perkelahian tersebut memicu warga berdatangan di lokasi kejadian dan saat itu ketiga Oknum anggota Polres Tabalong ini meninggalkan tempat kejadian.
AH dan MH pun melaporkan kejadian ke
Polres Tabalong dan laporannya langsung
diterima Polres Tabalong yang kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit Badaruddin Kasim untuk dilakukan Visum et Repertum.