WARTABANJAR.CO, JAKARTA – Otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA), telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya.
Terhitung tanggal 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke negara tersebut.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu, 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, jelang kepulangannya ke Indonesia, akhir pekan lalu.
Menag menekankan agar pelaku perjalanan untuk mematuhi segala ketentuan yang telah ditetapkan oleh otoritas Saudi terkait.
“Tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” sambungnya.
Selain Indonesia, ungkap Yaqut, terdapat lima negara lain yang juga mendapat izin masuk Arab Saudi.
Kelima negara tersebut adalah Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.